Mengenal lebih dekat Dinas Pendidikan sepauk, dinas yang menyelenggarakan urusan pendidikan dengan integritas tinggi.
DISDIK sepauk adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan di sepauk, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah sepauk, dinas ini berperan strategis dalam menjamin layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD dan SMP), hingga pendidikan nonformal bagi masyarakat sepauk.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISDIK sepauk mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISDIK sepauk merupakan perangkat daerah yang mengemban amanat mencerdaskan kehidupan bangsa di tingkat sepauk. Peningkatan akses dan mutu pendidikan menuntut pengelolaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Sistem Pendidikan Nasional, urusan pendidikan dikelola secara terpadu melalui DISDIK sepauk. Tujuannya: memastikan setiap anak sepauk memperoleh pendidikan yang berkualitas, merata, dan terjangkau.
DISDIK sepauk melayani masyarakat pendidikan di sepauk, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat